-->

Notification

×

Pemkot Bima Tegaskan Penambahan Waktu Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Sesuai Ketentuan Kontrak

7/04/26 | Sabtu, Juli 04, 2026 WIB | 2026-07-04T10:47:22Z

KOTA BIMA – Pemerintah Kota Bima memastikan penambahan waktu pelaksanaan pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dalam kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah. Perpanjangan masa pekerjaan diberikan setelah melalui evaluasi bersama tim teknis, tim probity audit Inspektorat, serta hasil monitoring dan evaluasi (monev) Tim Pendamping Proyek Strategis dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat terhadap berbagai kendala yang terjadi selama pelaksanaan proyek.


Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima, dr. Fathurrahman, FISQua, FIHFAA, menjelaskan bahwa keputusan penambahan waktu tidak diberikan secara serta-merta, melainkan melalui kajian teknis dan administrasi yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta ketentuan dalam dokumen kontrak.

"Penambahan waktu pelaksanaan merupakan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di lapangan, sehingga seluruh proses tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola pengadaan yang berlaku," ujar dr. Fathurrahman, pada Jumat sore (3/7/2026).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan target penyelesaian pekerjaan harus disesuaikan. Salah satunya adalah perubahan ruang lingkup pekerjaan melalui Contract Change Order (CCO) yang mengakibatkan adanya penyesuaian desain struktur maupun arsitektur bangunan.

Selain itu, kondisi cuaca ekstrem dengan intensitas hujan yang tinggi juga memberikan dampak signifikan terhadap pelaksanaan konstruksi. Berdasarkan data BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima, selama periode Oktober 2025 hingga April 2026 tercatat sebanyak 101 hari hujan yang menghambat aktivitas pekerjaan di lapangan.

Faktor lain yang turut memengaruhi progres pekerjaan adalah keterlambatan akses menuju lokasi proyek pada awal pelaksanaan akibat masih adanya tumpukan material dari proyek pembangunan RSUD sebelumnya. Di samping itu, mobilisasi material dan alat berat juga kerap mengalami kendala karena penggunaan jalur akses secara bersamaan dengan pekerjaan konstruksi lainnya di kawasan rumah sakit.

Menurut dr. Fathurrahman, proyek juga menghadapi hambatan akibat libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta Iduladha yang menyebabkan aktivitas konstruksi berhenti sementara. Di sisi lain, kondisi ekonomi global yang memicu kenaikan biaya logistik dan operasional turut memberikan dampak terhadap pelaksanaan pekerjaan.

"Seluruh kendala tersebut telah didokumentasikan dan diverifikasi sebagai dasar pertimbangan dalam pemberian penambahan waktu pelaksanaan. Tujuannya bukan untuk mengurangi kualitas pekerjaan, tetapi justru memastikan pembangunan gedung rawat inap dapat diselesaikan secara optimal, memenuhi spesifikasi teknis, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," kata dia.

Gedung Rawat Inap RSUD Kota Bima dibangun sebagai bagian dari upaya peningkatan kelas rumah sakit guna mendukung layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi). Proyek tersebut dibiayai melalui APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025–2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp35,12 miliar.

Pemerintah Kota Bima menegaskan bahwa pembangunan gedung rawat inap akan terus diawasi secara ketat agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, fasilitas kesehatan tersebut diharapkan segera beroperasi dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bima.(RED)

×