KOTA BIMA – Menanggapi isu yang belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat terkait dugaan nepotisme dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menyampaikan klarifikasi secara terbuka melalui akun Facebook pribadinya Arahman Abidin, Sabtu (4/7/2026).
Dalam unggahannya, Wali Kota mengaku menerima pesan melalui WhatsApp dari seorang rekannya yang menanyakan kebenaran informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya ipar dan istrinya yang mendapat jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bima.Menanggapi hal tersebut, Rahman Abidin menegaskan bahwa sejak dilantik sebagai Wali Kota Bima pada Februari 2025, dirinya telah mengucapkan sumpah untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga amanah masyarakat.
Ia mengakui bahwa di satu sisi dirinya merupakan seorang kepala daerah, namun di sisi lain juga merupakan bagian dari keluarga besar. Meski demikian, menurutnya kedua hal tersebut tidak boleh dipertentangkan.
Rahman menegaskan bahwa prinsip yang selalu dipegang dalam menjalankan pemerintahan adalah mengedepankan keadilan di atas kedekatan. Menurutnya, dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah tidak ada perbedaan perlakuan antara keluarga maupun pihak lain. Setiap ASN dinilai berdasarkan benar atau salah dalam menjalankan tugas, prestasi kerja, kompetensi, integritas, serta hasil kerja yang ditunjukkan.
Ia juga menegaskan bahwa aparatur sipil negara merupakan abdi negara yang wajib bekerja secara profesional. Karena itu, dirinya tidak pernah menilai seorang ASN berdasarkan hubungan keluarga ataupun status perkawinan, melainkan berdasarkan kemampuan dan kinerja. Bahkan kepada anggota keluarganya yang berstatus ASN, Rahman mengaku selalu meminta agar bekerja lebih keras untuk membuktikan kapasitasnya.
Dalam klarifikasinya, Wali Kota juga meluruskan informasi yang berkembang terkait keberadaan iparnya sebagai ASN.
Rahman menjelaskan bahwa dirinya berasal dari keluarga besar dengan 21 bersaudara. Dari sepuluh saudara perempuan yang dimilikinya, hanya tiga orang yang menikah dengan ASN dan seluruhnya telah memasuki masa pensiun. Sementara tujuh saudara perempuan lainnya menikah dengan suami yang bukan ASN.
"Dengan demikian tidak ada lagi ipar saya yang berstatus ASN, apalagi menjadi pejabat," tegasnya.
Mengenai istrinya, Badrah Ekawati, S.E., Str.Keb., yang juga menjadi sorotan publik, Rahman menyampaikan bahwa istrinya telah mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak tahun 1993 atau selama 33 tahun, jauh sebelum dirinya terjun ke dunia politik.
Ia menjelaskan bahwa istrinya meniti karier dari bawah sebagai staf selama sekitar dua dekade, kemudian menjabat sebagai Kepala Seksi Promosi Kesehatan pada 2013 dan Kepala Bidang Promosi Kesehatan pada Agustus 2016. Selain itu, istrinya telah mencapai Golongan IV/a sejak April 2017.
Rahman juga memaparkan bahwa seluruh jenjang pendidikan istrinya ditempuh di bidang kesehatan, mulai dari SPK, D1, D3, D4 Kebidanan, Profesi Bidan hingga Sarjana Ekonomi.
Menurutnya, seluruh proses perjalanan karier tersebut dilalui melalui mekanisme uji kompetensi, penilaian kinerja, dan ketentuan kepegawaian yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus.
Ia menegaskan bahwa pengabdian selama puluhan tahun, jenjang pendidikan, pengalaman, serta prestasi kerja seorang ASN tidak dapat diabaikan hanya karena yang bersangkutan merupakan istri seorang kepala daerah.
Rahman juga memastikan bahwa seluruh proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima telah melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), penerapan sistem merit, serta memperoleh Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia mengaku memahami bahwa tidak semua pihak akan merasa puas terhadap setiap kebijakan pemerintah. Namun menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi.
"Saya sadar tidak semua orang akan puas. Bagi saya, ketidakpuasan itu bagian dari demokrasi. Tugas saya menjawabnya dengan kerja, bukan dengan janji," tulisnya.
Di akhir penyampaiannya, Rahman berharap masyarakat terus memberikan ruang bagi putra-putri terbaik Kota Bima untuk mengabdi tanpa melihat latar belakang keluarga.
Menurutnya, yang seharusnya menjadi ukuran adalah kemampuan dan kontribusi seseorang bagi daerah, bukan siapa orang tuanya ataupun hubungan keluarganya.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk terus membangun birokrasi yang humanis, profesional, objektif, serta taat pada aturan dengan berpegang pada falsafah hidup masyarakat Bima, "Maja Labo Dahu", yakni malu berbuat salah dan takut melanggar aturan.
Prinsip tersebut, kata Rahman, menjadi pedoman yang diterapkannya kepada keluarga maupun seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bima agar senantiasa memberikan teladan dalam menjalankan amanah kepada masyarakat.(RED)

