KOTA BIMA - Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menyerahkan Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya kepada masyarakat dalam kegiatan yang berlangsung di kediaman Ibu Sofiya, RT 03/RW 01, Kelurahan Ntobo, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Camat, serta Lurah yang mendapat undangan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa bantuan rumah layak huni merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah sekaligus wujud kepedulian masyarakat melalui dana zakat. Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan rumah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha masyarakat, seperti penyediaan rombong maupun kios.
"Di Kelurahan Ntobo terdapat 38 rumah yang menerima bantuan BSPS. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah. Namun karena keterbatasan anggaran, belum semua masyarakat dapat menerima bantuan secara bersamaan," ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 Pemerintah Kota Bima juga menyalurkan sekitar 500 bantuan rumah layak huni di berbagai wilayah. Program tersebut diharapkan dapat terus berlanjut pada tahun 2027 dan 2028 sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan secara bertahap.
Wali Kota juga meminta para lurah, ketua RT, dan RW untuk mengutamakan warga yang benar-benar tinggal di rumah tidak layak huni dalam proses pendataan calon penerima bantuan. Pemerintah kelurahan juga didorong aktif mengusulkan masyarakat yang memenuhi syarat pada berbagai program perumahan, termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
"Kepada RT, RW dan lurah saya minta agar benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat. Dahulukan rumah yang memang sudah tidak layak huni dan pastikan pendataan dilakukan secara objektif agar bantuan tepat sasaran," tegasnya.
Selain itu, Wali Kota mengajak masyarakat yang belum memperoleh bantuan agar tetap bersabar. Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya melanjutkan program bedah rumah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh penerima bantuan agar menjaga amanah dari para muzaki (pemberi zakat) dengan memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal sehingga mampu mewujudkan hunian yang aman, nyaman, dan layak ditempati.
Pada kesempatan itu, Wali Kota turut menyampaikan permohonan maaf apabila pemerintah daerah masih memiliki keterbatasan dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat karena kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan.
Adapun Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya yang diserahkan kepada masing-masing penerima manfaat senilai Rp25 juta. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat penerima.(RED)

