-->
×

Pemkab Bima Terima Tambahan TKD Rp277 Miliar, Ini Prioritas Penggunaannya

8/10/26 | Senin, Agustus 10, 2026 WIB | 2026-08-10T00:12:05Z

BIMA – Pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan tambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dengan total dana sebesar Rp277 miliar pada Agustus 2026.

Dana tersebut terdiri atas Rp202 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan dan Rp75 miliar Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH).

Bupati Bima Ady Mahyudi, Minggu (9/8/2026), menjelaskan bahwa masuknya tambahan dana tersebut memiliki arti penting bagi pemerintah daerah, terutama dalam memenuhi alokasi belanja yang telah tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

"Masuknya dana ini daerah memiliki arti penting bagi pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk merealisasikan belanja prioritas pemerintah daerah yang sebelumnya sudah direncanakan tapi belum bisa direalisasikan  karena adanya lain-lain pendapatan daerah yang tidak masuk seperti pendapatan perusahaan tambang yang beroperasi di provinsi NTB.

Dalam upaya untuk memenuhi belanja jasa aparatur sipil negara (ASN) khususnya tenaga PPPK reguler dan PPPK - PW sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja dan disiplin.

Demikian halnya dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah desa, anggaran ini secara signifikan penting bagi penambahan belanja wajib (mandatory spending) 10% Alokasi Dana Desa (ADD), yang bisa digunakan untuk belanja perioritas pembangunan di Desa.

Di samping dapat digunakan untuk penambahan belanja iuran BPJS Kesehatan. Peningkatan Kesehatan Masyarakat dalam kerangka cakupan kesehatan semesta/universal health coverage (UHC) yang dititikberatkan pada pencegahan dan pengobatan baik promosi kesehatan, pencegahan penyakit (seperti imunisasi dan skrining), hingga pengobatan kuratif dan rehabilitatif. Sehingga pada gilirannya akan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian dan membantu menekan angka kematian ibu dan  anak serta mengendalikan laju penyakit sejak dini."

Tambahan TKD tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Bima dalam merealisasikan sejumlah program yang telah masuk dalam perencanaan APBD 2026.

Selain mendukung pemenuhan belanja bagi ASN, khususnya tenaga PPPK reguler dan PPPK-PW, anggaran tersebut juga diarahkan untuk memperkuat belanja wajib pemerintah desa melalui tambahan 10 persen Alokasi Dana Desa (ADD).

Di sektor kesehatan, tambahan anggaran juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembayaran iuran BPJS Kesehatan serta memperkuat program peningkatan kesehatan masyarakat dalam kerangka Universal Health Coverage (UHC).

Dengan tambahan dana tersebut, pemerintah daerah berharap sejumlah kebutuhan prioritas yang sebelumnya belum dapat direalisasikan dapat dipenuhi secara bertahap, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Bima.(RED

×