KOTA BIMA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima akan melakukan perpindahan operasional dari gedung lama yang berlokasi di Jalan Datuk Dibanta, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, menuju gedung baru.
Proses perpindahan tersebut dijadwalkan mulai Senin, 24 Agustus 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima untuk meningkatkan mutu pelayanan sekaligus menghadirkan fasilitas kesehatan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat.
Sehubungan dengan proses perpindahan tersebut, RSUD Kota Bima menyampaikan bahwa sejumlah layanan di gedung lama akan ditutup sementara.
Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) akan ditutup mulai Minggu, 23 Agustus 2026 pukul 23.00 WITA. Sementara layanan Instalasi Rawat Jalan serta penerimaan pasien rujukan akan dihentikan mulai Senin, 24 Agustus 2026, selama proses perpindahan berlangsung.
Meski sejumlah layanan dihentikan sementara, pasien yang saat ini masih menjalani rawat inap tetap mendapatkan pelayanan dan menjadi tanggung jawab RSUD Kota Bima hingga pasien dinyatakan diperbolehkan pulang oleh tim medis.
Sementara itu, bagi pasien yang akan melakukan kontrol pertama setelah menjalani rawat inap di RSUD Kota Bima, pelayanan selanjutnya akan dialihkan ke rumah sakit terdekat dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Pasien dapat membawa Surat Kontrol Dalam Perawatan (SKDP) atau surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas maupun dokter praktik mandiri, sesuai dengan ketentuan kepesertaan BPJS.
RSUD Kota Bima menyampaikan bahwa pembukaan kembali pelayanan diperkirakan berlangsung pada awal September 2026. Informasi mengenai pembukaan kembali layanan akan disampaikan lebih lanjut melalui saluran informasi resmi RSUD Kota Bima.
Perpindahan ke gedung baru tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus menghadirkan fasilitas yang lebih representatif, nyaman, dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bima.
Untuk informasi lebih lanjut terkait proses perpindahan dan pelayanan RSUD Kota Bima, masyarakat dapat menghubungi Bagian Humas RSUD Kota Bima melalui nomor 0813-2734-5292.(RED)


.png)
.png)





