BIMA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah se-NTB yang berlangsung di Graha Bakti Praja Conference Center, Mataram, Kamis (3/9/2026).
Rakor tersebut diikuti para kepala daerah dan perangkat daerah terkait se-NTB. Kegiatan ini ditujukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sinergi tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas sekaligus mencegah potensi korupsi sejak dini.
Bupati Bima Ady Mahyudi hadir bersama Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP., Sekda Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Kepala Bapenda Budiharta, SE, Kepala Dinas PUPR Taufik, ST., MT., Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE, MM, serta sejumlah pejabat eselon III dari Dinas Dikbupora dan Bappeda.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bima menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemkab Bima dalam Rakor merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bima dalam Rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel.
Dengan demikian, penguatan tata kelola pemerintahan, dititik beratkan upaya membangun sistem yang mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sejak awal. Sehingga setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat". Terangnya.
Bupati menjelaskan, Pemkab Bima berkomitmen menindaklanjuti hasil Rakor dan komitmen bersama tersebut melalui sejumlah langkah perbaikan.
Di antaranya perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran, peningkatan integritas dalam pengadaan barang/jasa, penguatan pengendalian intern dan manajemen risiko.
Pada saat yang sama, Pemkab Bima juga mendorong optimalisasi fungsi pengawasan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pusat sebagai narasumber, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ely Kusumastuti, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Raden Ari Widianto, serta Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Setya Nugraha.
Melalui Rakor tersebut, pemerintah daerah diharapkan semakin mampu memperkuat sistem tata kelola, pengawasan, dan pengendalian internal sehingga potensi penyimpangan dapat diidentifikasi dan dicegah sejak awal.(RED)


.png)
.png)





