KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam mengendalikan pemanfaatan ruang sekaligus memberikan kepastian bagi pembangunan dan investasi.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region 1 oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman, SE., dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama yang berlangsung di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam agenda tersebut, Wali Kota Bima hadir didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima.
Region 1 mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar penyusunan RDTR dapat diselesaikan secara terarah dan tepat waktu.
Bagi Kota Bima, RDTR tidak hanya menjadi dokumen tata ruang, tetapi juga menjadi acuan dalam menentukan peruntukan ruang serta mengarahkan pembangunan sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah.
Kepastian tata ruang juga dinilai penting bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan lahan. Dengan aturan ruang yang lebih jelas, pembangunan diharapkan dapat berlangsung secara tertib sekaligus mengurangi potensi konflik dalam pemanfaatan ruang.
Pemerintah Kota Bima berharap percepatan penyusunan RDTR dapat mendukung pembangunan daerah, membuka ruang investasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan.
Komitmen tersebut diarahkan untuk memastikan pembangunan Kota Bima ke depan berlangsung lebih terencana, tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan kebijakan tata ruang nasional.(RED)

