-->

Notification

×

Cakupan Jaminan Kesehatan Kota Bima Capai 98 Persen, Perlindungan Relawan SPPG Diperkuat

10/09/26 | Jumat, Oktober 09, 2026 WIB | 2026-10-09T14:56:27Z

KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima memperkuat upaya perlindungan jaminan sosial bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., memimpin rapat lanjutan bersama pimpinan mitra SPPG se-Kota Bima, Jumat (9/10/2026).

Rapat tersebut membahas pemenuhan hak serta perlindungan jaminan sosial bagi relawan yang bertugas di masing-masing unit SPPG, terutama terkait kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan itu, Sekda menekankan pentingnya komitmen para pemilik atau mitra SPPG untuk memastikan relawan memperoleh perlindungan jaminan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

Kedua bentuk perlindungan tersebut dinilai penting untuk mendukung keamanan dan kesejahteraan relawan dalam menjalankan tugas pelayanan pemenuhan gizi.

Sekda juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki keterbatasan dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang telah memiliki penghasilan tetap, khususnya mereka yang berpenghasilan di atas atau setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Karena itu, para pemilik atau mitra SPPG diharapkan mengambil peran dalam memastikan relawan memperoleh perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Bima terus berupaya memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rapat tersebut, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di Kota Bima telah mencapai sekitar 98 persen.

Meski demikian, masih terdapat masyarakat yang belum dapat memanfaatkan jaminan kesehatannya secara optimal. Pemerintah daerah pun mendorong agar kepesertaan yang telah dimiliki benar-benar memberikan manfaat ketika dibutuhkan.

Persoalan ini menjadi perhatian bersama, termasuk dalam memastikan status kepesertaan para relawan SPPG sehingga perlindungan yang diperlukan dapat teridentifikasi dengan baik.

Dalam rapat tersebut turut disampaikan bahwa terdapat 26 mitra SPPG di Kota Bima. Jumlah ini menjadi dasar koordinasi pemerintah daerah bersama para mitra untuk melakukan pemadanan data relawan.

Pendataan tersebut bertujuan memperoleh informasi akurat mengenai status kepesertaan relawan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mengidentifikasi mereka yang telah terlindungi maupun yang masih membutuhkan pemenuhan jaminan sosial.

Sekda Kota Bima berharap seluruh pimpinan mitra SPPG dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan perlindungan kepada relawan.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan mitra SPPG, pendataan serta pemenuhan jaminan sosial diharapkan berjalan lebih terarah, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, pelaksanaan pelayanan pemenuhan gizi di Kota Bima diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan hak dan perlindungan sosial bagi para relawan yang terlibat.(RED)

×