KOTA BIMA - Jajaran Polres Bima Polda NTB melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan satu unit rumah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Raba Bima di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan eksekusi tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita. Pengamanan dilakukan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh proses eksekusi berlangsung.
Aparat kepolisian dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Bima Kompol Iwan Sugianto. Kehadiran personel bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada seluruh pihak yang berada di lokasi.
Sebelum pelaksanaan eksekusi dilakukan, Panitera Pengadilan Negeri Bima terlebih dahulu membacakan penetapan eksekusi di hadapan para pihak terkait.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian guna mencegah terjadinya gesekan maupun tindakan yang dapat mengganggu situasi kondusif.
Pengamanan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai, situasi di lokasi dilaporkan tetap aman dan kondusif.(RED)

