KOTA BIMA - Komisi III DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kondisi dan rencana penataan perparkiran di wilayah Pelabuhan Bima, Senin, 5 Oktober 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kota Bima tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya Organisasi Angkutan Darat (Organda), Pelindo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bidang Tata Ruang, Kecamatan Rasanae Barat, serta Lurah Tanjung dan Lurah Dara.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada upaya mengurai persoalan perparkiran di kawasan pelabuhan sekaligus melihat peluang optimalisasi kawasan tersebut sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin,SH menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal untuk mencari solusi atas kondisi perparkiran di wilayah pelabuhan yang dinilai memiliki potensi ekonomi cukup besar.
"Pertemuan ini adalah dalam rangka mengurai kondisi perparkiran di wilayah Pelabuhan yang dalam pandangan peserta rapat memiliki potensi untuk meraih PAD," ujar Amir.
Menurutnya, dalam rapat tersebut pihak Pelindo dan KSOP menyambut baik gagasan tersebut serta menyatakan kesiapan untuk menyediakan lahan, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
"Kami di Komisi III akan menindaklanjuti rapat ini ke tingkat yang lebih tinggi pada wilayah pimpinan Dewan. Potensi pendapatan bisa kita raih, kemacetan pada saat musim ramai bongkar muat seperti musim jagung akan terurai dan efek ekonomi bagi UMKM pun bisa ditingkatkan. Begitu harapan dari peserta rapat," jelasnya.
Amir menilai, respons positif dari Pelindo dan KSOP menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut. Menurutnya, dukungan para pihak akan menjadi modal awal untuk mengkaji lebih jauh kemungkinan penataan kawasan parkir secara terpadu.
"Dan yang paling menggembirakan adalah antusias dari Pelindo dan KSOP dalam merespon gagasan ini," katanya.
Lebih lanjut, Amir mengatakan Komisi III DPRD Kota Bima akan kembali melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah untuk mengkaji gagasan tersebut dari sisi aturan dan regulasi.
"Nanti kami akan rapat lagi dengan pihak pemerintah untuk mengkaji dari sisi aturan, dan akan memberikan rekomendasi ini pada Pemerintah, dalam hal ini Kepala Daerah," pungkasnya.
Rencana penataan parkir tersebut diharapkan tidak hanya mampu mengurai kemacetan, khususnya ketika aktivitas bongkar muat meningkat pada musim jagung, tetapi juga membuka peluang peningkatan PAD sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan pelabuhan.(RED)

