Tim Puma II Polres Bima Kota Bersama sejumlah terduga pelaku yang masih dibawah umur dan sejumlah BB. |
Bima, Beritabima.com - Ungkap kasus pemanahan dibeberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah hukum Polres Bima Kota, Tim Puma II Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPTU Hero Suharjo, SH berhasil amankan beberapa terduga pelaku, Senin (8/8/22).
Sejumlah terduga pelaku diamankan berdasarkan SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022,* tanggal 01 Agustus 2022 s/d tanggal 30 Agustus 2022, LP/B//VII/ 2022 /NTB/Res Bima Kota/Sek.Rasanae Barat,-* tanggal 03 Juli 2022, LP/B/595/VII/2022/NTB/Res.Bima Kota,-* tanggal 21 Juli 2022 dan LP/B/659/VIII/2022/NTB/Res.Bima Kota,-* tanggal 07 Agustus 2022 oleh korban Andi Malarange (16) warga Sambinae yang kejadian perkara pada Kelurahan Sabinae, sementara TKP Jatibaru dilaporkan oleh korban Mariani(45), Afrijal (15) warga Jatibaru, lalu pada TKP Kelurahan Pane dilaporkan Israrudin (42) warga Kelurahan Pane dan Mahfud juga Warga Kelurahan Pane.
Kapolres Bima Kota AKBP ROHADI S.I.K melalui Kasat Reskrim *IPTU M.RAYENDRA RAP, S.T.K, S.I.K, menjelaslan, Kronologis Penangkapannya, Dari adanya beberapa kasus penganiayaan dengan panah yang sangat meresahkan masyarakat Kota Bima secara umum, dirinya langsung meneruskan pada Kanit Pidum IPDA Franto A.Matondang,S.Tr.k lalu ia memerintahkan Tim Puma II.
Menindak lanjuti perintah yang menjadi atensi tersebut, Tim Puma II lalu melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku Penganiayaan menggunakan panah tersebut," Jelasnya.
"Dari hasil penyelidikan, Tim Puma II berhasil mendapatkan titik terang dan mengantongi identitas para pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pemanahan disejumlah TKP tersebuttersebut, " Ungkapnya.
Kemudian, Tim Puma II pun bergerak cepat mengejar dan mengamankan para pelaku di tempat berbeda serta mengumpulkan Barang bukti dan saksi-saksi.
"Sejumlah terduga pelaku yang berhasil diamankan diantaranya, RT (14) warga Kelurahan Tanjung, TK (15) juga warga Kelurahan Tanjung, Tim juga mengamankan terduga pelaku RA (17) warga Kelurahan Tanjung, TK (15) warga Kelurahan Tanjung, WH (15) warga Sarata dan terduga pelalu yang menguasai sajam berupa panah MIA (16) warga Kelurahan Monggonao dan MA (12) warga Kelurahan Manggemaci, sementara FF (17) warga Kelurahan Kumbe masih dalam pengejaran, "katanya.
Tambahnya, Para terduga pelaku juga diamankan dengan sejumlah barang bukti, empat buah busur Panah, Dua buah anak panah, Dua buah anak panah yang belum Jadi, Satu Buah Pisau Cuter, dua unit Handphone merk Oppo, satu unit Handphone merk vivo dan satu unit Handphone merk samsung.
"Selanjutnya Tim PUMA II mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota, " PungkasnyaPungkasnya(RED)