Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Terduga Maling dan Penadah Handphone Berhasil Diamankan Personil Polsek Kilo

 

Dompu, Terduga maling handphone dan accu mobil FA (22) bersama terduga penadah ED (37) dan SG (23) warga Desa Mbuju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu berhasil diamankan personil Polsek Kilo dibawah pimpinan Kapolsek Kilo, minggu 11 maret 2023 pukul 20.00 wita di Desa Mbuju Kecamatan Kilo. 

Kapolsek Kilo Eka Farman, SH menjelaskan, merespon laporan pengaduan korban  winarto seorang supervisor pembangunan SPBU di Desa Mbuju pada tanggal 02 Maret 2023, bersama sejumlah personil Polsek Kilo Polres Dompu berhasil mengamankan terduga pelaku Pencurian dan Penadah  1 (satu) unit Hand Phone phone merek OPPO dan 1 (satu) ACCU mobil. 

"Setelah dilakukan tracking IMEI & Check Post nomor Hand Phone yang hilang di ketahuilah posisi keberadaan HP tersebut, kemudian saya pun langsung memerintahkan kepada BKTM Desa Mbuju (AIPTU IDHAM HALIK) untuk mencari tahu & memastikan data/ identitas yang diperoleh melalui Tracking IMEI dan Check Post nomor HP dan Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya didapati identitas yang menguasai HP tersebut, sehingga bersama Timsus Barakuda Polsek Kilo langsung mendatangi dan mengamankan ED.

"Hasil interogasi, bahwa HP tersebut ia beli dari FAH seharga Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah), " Ulas Kapolsek Kilo. 

Selanjutnya, Kapolsek Kilo bersama Timsus Barakuda Polsek Kilo yang dibantu BKTM Desa Mbuju (AIPTU IDHAM) langsung melakukan pencarian terhadap FAH, hasilnya tim mendapati FAH sedang duduk nongkrong di warung kopi yang berada di Nggaro Desa Mbuju. 

"Kemudian terhadap yang bersangkutan juga dilakukan interogasi dan didapati informasi bahwa 1 (satu) ACCU Mobil yang dilaporkan hilang oleh korban diambil  terduga dan telah dijual kepada  SG, seharga, Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah), " Ujarnya. 

Tak henti disitu, Kapolsek Kilo beserta Tim mendatangi rumah SG juga di Desa Mbuju Kecamatan Kilo, dan mengamankan yang bersangkuatan beserta barang bukti 1 (satu) buah ACCU mobil yang dibelinya dari FAH. 

Kini ke-3 (tiga) terduga pelaku pencurian dan penadah bersama sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Kilo guna untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(RED). 

Tidak ada komentar: