Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Diduga Miliki Shabu, Seorang Pria Diamankan Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota

Terduga pelaku  dan barang bukti

Bima, Beritabima.com - Diduga Miliki Shabu, Seorang Pria berusia 30 tahun berinisial AR asal Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima diamankan Tim Cobra Alpha Sat Res Narkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Tamrin,S.Sos, Selasa 11 april 2023 pukul 19.00 wita. 

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Tamrin, S. Sos menjelaskan, Terduga pelaku AR diamankan pada di Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima dengan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. 

"17 (tujuh belas) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu,1 (satu) buah bong,1 (satu) buah HP Nokia warna Biru,1 (satu) HP Vivo warna Hitam dan 1 (satu) buah kotak plastik kecil dengan TOTAL BB KESELURUHAN BERAT BRUTTO 3,15 GRAM BERAT NETTO 1,11 GRAM, " Jelasnya. 

Baca juga

Cuaca Extreem, Pol Airud Polres Bima Kota Imbau Masyarakat untuk Tetap Waspada

Lanjut AKP Tamrin mengatakan, awalnya Tim Opsnal COBRA ALPHA Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang di Pimpin oleh Katim AIPDA FAHRIAMIN,SH mendapatkan informasi bahwa ada yang sedang pesta Narkoba di salah satu rumah di Desa Paranggina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

"Mendapat informasi yang disampaikan Katim Opsnal COBRA ALPHA AIPDA FAHRIAMIN,SH dirinya langsung memerintahkan  Tim untuk segera melakukan Penyelidikan," Terang Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP TAMRIN, S.Sos.

Tim pun langsung melakukan penyelidikan dan  penangkapan AR di Desa Paranggina Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang disaksikan oleh sejumlah saksi. Tim kemudian mengamankan terduga AR yang mana pada saat itu sedang duduk di dalam kamar rumah kemudian tim memanggil saksi umum setempat untuk menyaksikan pengeledahan dan penangkapan tersebut dan dari penggeledahan tim menemukan 17 (tujuh belas) lembar plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu yang berada didalam kotak kecil yang berada di dalam lemari dalam kamar terduga. 

"Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti tim langsung membawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut," Pungkasnya.(RED)

Tidak ada komentar: