Ketua Bawaslu Kota Bima Atina, SH |
Kota Bima,Beritabima.com - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima Menggelar Apel Siaga Patroli Pengawasan menghadapai masa tenang hingga pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024, Minggu (11/2/2024) di halaman kantor Walikota Bima.
Apel siaga yang diikuti oleh Pj Walikota Bima, TNI, Polri, KPU Kota Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Serta seluruh jajaran pegawas pemilu Panwaslu Kecamatan, PKD dan Pengawas TPS ini bertema Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA.
Bertindak sebagai Inspektur apel ketua Bawaslu Kota Bima Atina menyampaikan, kita telah melakukan berbagai upaya serius guna mengakselerasi kesiapan dan kematangan seluruh jajaran dalam menghadapi setiap tahapan pemilu, termasuk menyiapkan penyelenggaraan pengawasan masa tenang, pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi serta kesiapan penanganan pelanggaran dan potensi sengketa proses pemilu.
“Tugas mengawasi pemilu adalah panggilan mulia yang harus kita tuntaskan dengan baik. Karena itu sudah sepatutnya pula kita meminta pertolongan Tuhan, agar kita dikuatkan dan dimampukan untuk menunaikan tugas dan panggilan ini dengan baik, hingga pada saatnya nanti seluruh jajaran bawaslu dapat mempertanggung-jawabkan amanah ini dihadapan Tuhan dan Seluruh rakyat Indonesia”
Hari ini kita dihadapkan dengan tugas mengawasi masa tenang hinmgga tiga hari kedepan. Masa ini merupakan salah satu fase krusial dalam pelaksanaan pemilu yang akan menguji integritas seluruh elemen bangsa termasuk didalamnya Bawaslu dan Peserta Pemilu.
Masa tenang cenderung diwarnai dengan praktik – praktik kecurangan: politik uang, propaganda Isu SARA, penyebaran berita bohong untuk saling menjatuhkan diantara sesama peserta, bahkan tak jarang terjadi benturan kekerasan antar massa pendukung peserta pemilu
Politik uang jelas-jelas melecehkan kecerdasan pemilih, merusak tatanan demokrasi serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan. Oleh karena itu, seluruh jajaran pengawas pemilu bersama-sama dengan masyarakat kita tolak dan lawan politik uang, demi pemilu yang bersih, berintegritas dan bermartabat.
Itulah mengapa kita berdiri disini dalam gelaran Apel Siaga Patroli Pengawasan “Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA’ Pada Masa Tenang”. Hari ini seluruh Bawaslu berdiri serentak sebagai tanda kesiapan untuk mengawasi tahapan puncak dalam pemilu tahun 2024.
Kerja pengawasan yang kita lakukan selama hampir 2 tahun ini akan menjadi sia-sia, jika kita gagal pada tahapan puncak ini. Untuk itu inilah kesempatan kita untuk menunjukan Bahwa seluruh jajaran Pengawas Pemilu Kota Bima siap mengawasi dan mengawalnya.
Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas, untuk senantiasa menjaga integritas.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Teggakkan keadilan Pemilu. Tutup Atina.
Sementara Penjabat walikota Bima menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran pengawas pemilu serta stakeholder telah mengawal masa kampanye selama ini.
Untuk menciptakan suasana kondusif selama masa tenang, seluruh bagian pengawas pemilu diharapkan berkomitmen menegakkan peraturan yang ada
“Saya meminta pengawas pemilu sampai ke tingkat tetap menjaga netralitas, profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas. seperti, hindari segala bentuk intervensi serta konflik kepentingan yang mungkin didapatkan selama bertugas”
Jalin koordinasi dan komunikasi intens dengan panwaslu kelurahan, petugas kpps, linmas, tni dan polri, kita perlu secara bersama-sama menjaga kondusifitas saat masa tenang. kita harus bersama-sama memperkuat sinergi dan koordinasi, mulai dari aparat penegak hukum, Bawaslu, KPU, pemerintah daerah serta masyarakat untuk memastikan masa tenang berjalan dengan kondusif.
Pengawasan yang kuat akan memperkuat pula kepercayaan rakyat terhadap proses pemilu dan demokrasi sebagai sistem politik Indonesia.
pada apel siaga pagi hari ini, yang bertepatan dengan dimulainya masa tenang pada tahapan pilpres dan pileg 2024. sebagaimana uu ri no 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, menjelaskan bahwa pada masa tenang ini tidak diperkenankan adanya publikasi apapun yang mengarah pada kepentingan kampanye.(RED)