KOTA BIMA – Sebuah baliho berisi pesan penagihan utang yang terpampang di kawasan Amahami, Kota Bima, mendadak menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Baliho yang dipasang tepat di depan ikon wisata religius Masjid Terapung Amahami, salah satu pintu masuk utama Kota Bima, itu viral sejak dipasang pada kamis,23 Juli 2026 dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Bukan hanya pengguna jalan yang dibuat penasaran, banyak warga bahkan sengaja berhenti untuk membaca isi baliho tersebut. Tak sedikit pula yang mengabadikan momen dengan berswafoto di depan baliho sebelum membagikannya ke media sosial. Fenomena itu pun membuat lokasi tersebut menjadi pusat perhatian dan bahan perbincangan hangat di kalangan netizen.
Unggahan mengenai baliho itu pertama kali mencuat melalui akun Facebook akun Senja, yang merupakan pihak pemasang. Dalam baliho tersebut, tertulis permintaan agar seseorang bernama Reza Dompu segera menyelesaikan kewajiban pembayaran utang yang disebut belum dilunasi.
Saat dikonfirmasi Beritabima.com pada Jumat (24/7/2026), Senja yang diketahui bernama asli Lilis menjelaskan bahwa pinjaman tersebut bermula pada Desember 2025 dengan nilai sebesar Rp50 juta. Menurutnya, sebagian utang telah dibayarkan, namun masih tersisa Rp32 juta.
"Uang pinjaman dari 50 juta, sisa 32 juta belum dilunaskan," ujarnya.
Lilis mengaku telah berulang kali meminta kepastian pembayaran kepada pihak yang bersangkutan. Namun hingga baliho dipasang, menurutnya belum ada kejelasan mengenai waktu pelunasan.
"Belum ada kepastian kembalinya kapan, tapi setelah baliho diangkat tiba-tiba mau dibayar setelah konser," tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polres Dompu. Namun, hingga saat ini ia mengaku belum memperoleh perkembangan terkait laporan yang telah diajukannya.
"Sudah saya laporkan di polres dompu," tukasnya.
Keberadaan baliho di salah satu ruas jalan tersibuk di Kota Bima pun memunculkan berbagai tanggapan. Sebagian masyarakat menilai aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan yang memuncak dari pihak yang merasa dirugikan, bahkan menyebutnya sebagai praktik social shaming. Di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa persoalan utang-piutang sebaiknya diselesaikan melalui jalur musyawarah maupun mekanisme hukum yang berlaku.
Di media sosial, perdebatan pun tak terhindarkan. Sebagian netizen mendukung langkah pemasangan baliho sebagai bentuk upaya terakhir untuk menagih utang, sementara yang lain menilai cara tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dan sebaiknya dihindari.
Karena informasi yang tercantum dalam baliho merupakan klaim dari pihak pemasang, Beritabima.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang namanya disebutkan guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam (23/7/2026) kemarin, Reza Dompu hanya memberikan tanggapan singkat.
"Masih sibuk," jawabnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Reza Dompu terkait substansi klaim yang tercantum dalam baliho tersebut.
Masyarakat diimbau untuk menyikapi fenomena ini secara bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, mengingat persoalan yang disampaikan dalam baliho masih merupakan klaim dari salah satu pihak. Penjelasan lengkap dari kedua belah pihak diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

