Pemerintahan

[Pemerintahan][bleft]

Sosial

[Sosial][bsummary]

Politik

[Politik][twocolumns]

Hukrim

[Hukrim][twocolumns]

 


Berita Terbaru

Kasus Curanmor, Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Kota Bima,Beritabima.com - NTB (19/2) – Tim Puma I Polres Bima Kota Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Terkait Kasus Curanmor

Pada hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024, sekitar pukul 14:30 WITA, Tim Puma I Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Puma Aiptu Abdul Hafid, S.H., telah berhasil mengamankan satu terduga pelaku dan dua terduga pelaku 480 beserta barang bukti terkait dalam kasus tindak pidana curanmor. Kejadian ini terjadi di Dusun Kantu Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AR Alias Ahong, 24 tahun, seorang petani dari Dusun Kantu Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Adapun terduga pelaku 480 adalah SA, 39 tahun, petani, dan AR Alias Panji, 24 tahun, petani, keduanya berasal dari Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna hitam dengan nomor rangka MH31UB002CJ051702 dan nomor mesin 1UB-051715. Korban dalam kasus ini adalah Ahmad Ridho, seorang karyawan swasta dari Desa Wonorejo Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kejadian bermula pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024, sekitar pukul 02:57 WITA, di depan Bengkel Ulet Jaya, Kecamatan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pelapor pulang kerja sekitar pukul 01.00 WITA, dan saat keluar dari rumah pada pukul 10.00 WITA, menemukan kendaraannya telah hilang. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 8.000.000,00.

Tim PUMA I Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan para terduga pelaku beserta barang bukti. Mereka berhasil mendapatkan informasi bahwa barang bukti tersebut berada di Dusun Kantu Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Dengan cepat, tim berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti tersebut. Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut. Penyelidikan masih berlangsung terhadap dua orang teman terduga pelaku yang belum berhasil ditangkap, dengan inisial F dan A.(RED

Tidak ada komentar: