Kerja Hebat! Polres Bima Kota Ungkap 42 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan

Kapolres Bima Kota Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si  bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima dan forkopimda saat Konferensi pers di Mako Polres Bima Kota, Senin, (7/4/25) 

Kota Bima,Beritabima.com - Kerja keras dan komitmen nyata dalam memberantas narkoba kembali ditunjukkan Polres Bima Kota. Di bawah komando Kapolres AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., Polres Bima Kota berhasil mengungkap 42 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Maret 2025.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Kapolres saat konferensi pers yang digelar di Lobi Mako Polres Bima Kota, Senin siang (7/4/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, serta unsur Forkopimda Kota Bima.

“Total ada 57 tersangka, terdiri dari 55 tersangka kasus narkotika dan 1 tersangka penyalahgunaan obat keras jenis Tramadol,” jelas AKBP Didik, didampingi jajaran pejabat utama Polres Bima Kota.

Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku di antaranya sabu-sabu seberat 85,92 gram dan 250 butir Tramadol. Kapolres juga menyoroti keberhasilan operasi di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, yang merupakan bagian dari program Kampung Bebas Narkoba.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 20 orang. Setelah pemeriksaan intensif, satu orang ditetapkan sebagai tersangka narkotika dan ditahan di Rutan Polres Bima Kota. Sementara itu, 9 orang yang hasil urinenya positif akan menjalani rehabilitasi melalui BNNK Bima, sedangkan 10 lainnya yang dinyatakan negatif telah dipulangkan ke keluarganya.

“Ini bukti bahwa kami tidak hanya menangkap, tapi juga melakukan pendekatan preventif dan rehabilitatif,” tegas Kapolres.

Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus digencarkan, demi menyelamatkan masa depan generasi muda Kota Bima.

“Kami tidak akan pernah berhenti. Perang terhadap narkoba akan terus kami lanjutkan,” tandasnya.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras kepada para pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba bahwa Kota Bima tidak akan memberi ruang bagi kejahatan narkotika.(RED)

Gambar tema oleh enot-poloskun. Diberdayakan oleh Blogger.