Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan (pembacokan) yang sempat buron ke luar daerah. Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 22.20 WITA di Lingkungan Songgela, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K,M.Si melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitri Ningsih mengatakan bahwa, atas perintah Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin, tim langsung melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka MRD alias AD. Tersangka diketahui sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai terlibat kasus pembacokan yang terjadi pada Kamis (15/5/2025) pukul 02.30 WITA di depan Kafe Ule Beach, Jalan Lintas Ule-Kolo.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah AF alias OV. MRD diketahui melarikan diri ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, setelah kejadian.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitri Ningsih membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polsek Asakota Polrea Bima Kota. Situasi di lokasi penangkapan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.(RED)