Polsek Sape Polres Bima Kota Gerebek Arena Judi Sabung Ayam
Bima, Beritabima.com - Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Ambarata, Desa Sangia, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, pada Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Operasi ini dipimpin langsung oleh KA Team Opsnal Bripka Suaib atas perintah Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, S.H.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
“Masyarakat melaporkan bahwa lokasi itu sering dijadikan tempat berjudi sabung ayam. Tim langsung kami turunkan untuk membubarkan kegiatan tersebut,” ungkap Kapolsek.
Saat tiba di lokasi, Tim Opsnal mendapati aktivitas sabung ayam tengah berlangsung. Namun, kehadiran petugas membuat para pelaku panik dan melarikan diri ke berbagai arah. Meski para pelaku berhasil meloloskan diri, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit gelanggang dan satu lembar karpet yang digunakan sebagai arena.
Polisi juga telah mengidentifikasi salah satu terduga pelaku yang diduga sebagai pemilik gelanggang, yakni AN (45), warga Desa Rai Oi, Kecamatan Sape.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Sape menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.(RED)