-->
×

Iklan

Cek Tanggalnya, Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Mulai Juni 2025

6/01/25 | 6/01/2025 WIB | 2025-06-01T10:24:54Z
Ilustrasi uang

Jakarta – Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan, akan mulai dicairkan pada Senin, 2 Juni 2025. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pegawai negara.

Gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan menghadapi kebutuhan tahun ajaran baru, khususnya bagi ASN yang memiliki anak usia sekolah.

“Pencairan dilakukan mulai 2 Juni 2025. Ini termasuk ASN pusat, daerah, serta para pensiunan,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya  baru baru ini. 

Gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Tambahan penghasilan juga diberikan untuk instansi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) akan menyalurkan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri secara otomatis tanpa perlu pengajuan tambahan dari penerima.

Namun, tidak semua ASN akan menerima gaji ke-13. ASN yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau yang tengah bertugas di luar instansi pemerintah dan gajinya dibayar oleh pihak lain tidak termasuk dalam penerima, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Pemerintah juga mengimbau seluruh ASN dan pensiunan untuk memastikan data kepegawaian dan rekening aktif agar pencairan berjalan lancar. Selain itu, masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi terkait pencairan gaji ke-13.

Dengan pencairan ini, diharapkan daya beli ASN tetap terjaga dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.(RED


×
Berita Terbaru Update