Bima, Berita Bima – Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian daging sapi yang terjadi di wilayah Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima. Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno dan dipimpin langsung oleh Katim Opsnal Aipda Rahmansyah, SH.
Kasus ini bermula dari laporan korban Doni Ardiansyah (46), seorang Pegawai Negeri Sipil yang tinggal di RW 002 Kelurahan Paruga. Ia melaporkan adanya pencurian daging sapi yang kerap hilang sebelum dijual di pasar. Kejadian tersebut memunculkan kecurigaan hingga akhirnya korban memasang kamera pengawas (CCTV) di rumahnya.
Berdasarkan rekaman CCTV pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 03.59 WITA, terlihat seorang pria mengambil daging seberat 5,5 kilogram dari kediaman korban. Daging tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp 600.000.
Pelaku kemudian diidentifikasi sebagai FS (34), warga setempat yang juga tinggal di Kelurahan Paruga. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WITA.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa daging curian telah dijual di Pasar Raya Amahami dengan harga hanya Rp 100.000. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 85.000 sebagai barang bukti.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsing, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Opsnal dalam mengungkap kasus ini. Tindakan kriminal sekecil apapun akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.(RED)