Kota Bima, Berita Bima - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bima Kota kembali mengintensifkan razia minuman keras (miras) dalam rangka menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WITA, sebanyak 105 botol miras berbagai jenis berhasil diamankan dari lima lokasi berbeda di Kota Bima.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, S.H., M.H., didampingi oleh KBO Sat Res Narkoba IPDA Sirajudin, S.H., dan Katim Opsnal Sat Res Narkoba AIPTU Abdul Hafid, S.H.
"Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 105 botol, terdiri dari 49 botol bir Bintang dan 56 botol arak Bali," kata AKP Malaungi.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Malaungi, S.H., M.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas.
"Seluruh barang bukti hasil razia saat ini telah diamankan dan disimpan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tambah AKP Malaungi.
Polres Bima Kota terus mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah hukum Polres Bima Kota.(RED)