-->

Notification

×

Terduga Bandar Shabu Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Bima Kota

6/26/25 | 6/26/2025 WIB | 2025-06-26T14:32:10Z


Kota Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus narkotika dengan menangkap seorang terduga pelaku yang telah lama diburu, Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

Terduga pelaku berinisial SY, pria berusia 40 tahun asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, ditangkap saat tengah berada di kamar kosnya di Kecamatan Lambu.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari pengejaran sebelumnya, saat SY sempat melarikan diri dari lokasi penangkapan di rumahnya pada Kamis, 22 Mei 2025 lalu.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, membenarkan penangkapan tersebut. Tim berhasil menangkap SY yang diketahui sedang menggunakan narkotika jenis shabu di kamar kosnya.

"Dalam proses penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, ditemukan dua poket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di saku jaket abu-abu milik pelaku, beserta sejumlah alat isap dan barang bukti lain," jelas Ipda Fitria.


Barang Bukti Terbaru yang Disita:

2 poket sedotan putih berisi kristal shabu

4 buah kaca

1 alat hisap (bong)

1 pipet

2 korek api

Jaket abu-abu

4 unit handphone berbagai merek

Uang tunai sebesar Rp 1.650.000


Selain itu, barang bukti yang sebelumnya diamankan saat penggerebekan pada bulan Mei mencakup:

11 bungkus plastik berisi shabu

Timbangan digital

6 plastik klip kosong

3 alat hisap/bong

Beberapa unit handphone

Uang tunai Rp 1.400.000

Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai berat bruto 22,56 gram.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, S.H., M.H., bersama Katim Opsnal AIPTU Abdul Hafid, S.H., serta enam anggota lainnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SY merupakan pemain lama yang kerap mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Saat ini, SY dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(RED

×