-->

Notification

×

Menkeu Usulkan Pemda Ikut Tanggung Beban Pensiun PNS

7/22/25 | 7/22/2025 WIB | 2025-07-23T01:01:48Z
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ke depan, pemerintah daerah (Pemda) juga harus ikut menanggung beban pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Saat ini, seluruh pembayaran dana pensiun masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Menkeu dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, yang digelar pada Selasa, 9 Juli 2028 lalu.

 "Untuk pensiun ini, yang membayar selama ini masih pusat. Jadi walaupun yang mempekerjakan daerah, para pegawai pemerintah daerah itu, pensiunnya yang membayar pusat," ujar Sri Mulyani. 

Ia menjelaskan bahwa beban pensiun menjadi salah satu penyumbang utama kewajiban jangka panjang negara, yang kini mencapai Rp 976 triliun, seperti yang tercatat dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, selama ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum pernah ikut menanggung belanja pensiun tersebut.

"Karena memang APBD selama ini, tidak menanggung sama sekali dari belanja pensiun. Ini merupakan sesuatu yang nanti, akan menjadi PR selanjutnya, yang harus kita kelola," ujar Sri Mulyani yang dikutip dari CNBC Indonesia. 

Sri Mulyani pun membuka wacana agar ke depan pemerintah daerah turut serta dalam pembiayaan dana pensiun PNS, khususnya mereka yang diangkat dan dipekerjakan oleh pemerintah daerah.

 "Dan menjadi salah satu hal, yang menjadi tantangan fiskal, pastinya daerah harus ikut memikul. Tapi ini merupakan sesuatu yang masih akan kita bahas dengan BPK," ujarnya.

Wacana ini diperkirakan akan menjadi perubahan besar dalam tata kelola fiskal nasional, khususnya dalam distribusi beban anggaran antara pusat dan daerah, serta menyangkut keberlanjutan sistem pensiun nasional ke depan.(RED)

×