Bima, Beritabima.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dua pria yang diketahui kakak beradik, masing-masing berinisial TJ dan AB, warga Desa Sai, Kecamatan Soromandi, diringkus bersama barang bukti narkoba jenis shabu seberat 15,36 gram.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di Desa Sai. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba Aiptu Arif Rahman melakukan penyelidikan dan observasi guna mencocokkan data lapangan dengan informasi awal.
Tidak lama berselang, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan kedua pelaku. Penggeledahan badan dan area sekitar TKP yang disaksikan aparat pemerintah desa setempat berhasil menemukan 19 pocket shabu siap edar dengan total berat 15,36 gram, beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Fardiansyah, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik AB, yang diperolehnya dari salah satu warga Desa Sai.
“Mendapatkan informasi itu, tim langsung bergerak menuju kediaman salah satu warga Desa Sai. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Meski begitu, petugas tetap melakukan penggeledahan rumah dan tidak ditemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ungkapnya.
Iptu Fardiansyah menambahkan, hingga kini pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku.
“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan dua saudara kandung ini dalam kasus peredaran gelap narkoba,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmen Polres Bima dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami akan usut tuntas,” tegasnya.(RED)


