Bima, Beritabima.com – Personel Polsek Langgudu Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RJ (17), pelajar SMA asal Kecamatan Langgudu, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan berat terhadap Ariyanto (25), warga Dusun Pali, Desa Kalodu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Langgudu Ipda M. Suhaeli menjelaskan, tindak pidana penganiayaan itu terjadi pada Kamis dini hari (21/8/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di Dusun Pali. Korban mengalami luka bacok di kepala dan perut akibat diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku.
“Awalnya pelaku berselisih dengan saksi Dimas alias Kanjeng, namun korban yang berusaha melerai justru menjadi sasaran. Saat korban bersama saksi-saksi pulang, pelaku menghadang di Dusun Pali dan langsung menyerang tanpa bicara, kemudian melarikan diri,” terang Kapolsek.
Usai kejadian, korban sempat mendapat pertolongan di Puskesmas Langgudu sekitar pukul 02.00 Wita, lalu dirujuk ke RSUD Bima pada pukul 04.00 Wita untuk perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, tim gabungan Polsek Langgudu bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Langgudu pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita.
Kini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(RED)