-->

Notification

×

Resahkan Warga, Dua Pencuri Kambing di Bima Ditangkap Polisi

8/24/25 | 8/24/2025 WIB | 2025-08-24T14:09:08Z

Bima, Beritabima.com – Aksi pencurian hewan ternak kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bima. 

Kali ini, dua dari tiga orang sindikat spesialis pencurian kambing berhasil diringkus jajaran Polsek Soromandi Polres Bima hanya dalam waktu beberapa jam setelah beraksi, Minggu (24/8/2025).

Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial I (28) dan AJ (24), keduanya warga Desa Sai, Kecamatan Soromandi. Sementara satu rekan mereka berinisial A (24) masih dalam pengejaran polisi.

Kapolsek Soromandi, Ipda M. Saleh, yang memimpin langsung operasi penangkapan tersebut mengatakan, komplotan ini sudah lama meresahkan warga. Modus mereka adalah mencuri hewan di jalan raya dengan menggunakan sepeda motor.

“Kedua terduga pelaku ini kami ringkus beberapa jam usai melakukan aksinya, sementara satu rekannya masih kami buru,” tegas Kapolsek Soromandi.

Peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 09.45 WITA di Desa Kananta. Setelah menerima laporan masyarakat, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan para terduga.

Pelarian kedua pelaku akhirnya terhenti di area pegunungan Desa Punti, Kecamatan Soromandi. Tanpa membuang waktu, polisi menggerebek lokasi persembunyian dan berhasil mengamankan keduanya.

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti satu ekor kambing hasil curian serta satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kami kantongi,” pungkas Kapolsek.(RED)

×