-->

Notification

×

Wali Kota Bima Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka Tahun 2025

8/16/25 | 8/16/2025 WIB | 2025-08-17T05:42:10Z

Kota Bima, Beritabima.com - Sebanyak 35 putra-putri terbaik Kota Bima resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025 dalam upacara yang berlangsung di Convention Hall Paruga Na’e, Sabtu malam (16/8).

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, yang menyematkan tanda pengukuhan kepada perwakilan anggota Paskibraka. Mereka yang terpilih telah melalui seleksi ketat sejak 9 Maret hingga 22 Juli 2025 oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima, kemudian mengikuti pemusatan diklat dan latihan sejak 5 Agustus 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima mengungkapkan rasa bangga atas keteguhan hati para anggota Paskibraka yang dianggapnya sebagai proses pembentukan karakter.

Wali Kota menegaskan bahwa tugas mengibarkan bendera merah putih pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah kehormatan besar yang membawa tanggung jawab menjaga martabat bangsa.

“Barisan hanya bisa rapi jika semua saling menjaga ritme. Itulah kebersamaan yang akan menjadi bekal seumur hidup,” kata Wali Kota Bima.

Selama masa pelatihan, anggota Paskibraka dibina oleh tim gabungan dari TNI, Polri, dan purna Paskibraka. Mereka tidak hanya dilatih baris-berbaris, tetapi juga ditempa dalam aspek fisik, mental, disiplin, serta nilai kebangsaan, kepemimpinan, dan kerjasama tim.

Wali Kota Bima juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi dan pelatihan, mulai dari pelatih, guru, kepala sekolah, orang tua, hingga panitia penyelenggara. Ia berpesan agar setelah tugas 17 Agustus usai, para anggota Paskibraka tetap menjaga nilai-nilai yang telah dipelajari serta menjadi teladan di lingkungan masing-masing.

Setelah dikukuhkan, ke-35 anggota Paskibraka ini akan melaksanakan tugas utama pada 17 Agustus 2025, yaitu mengibarkan bendera pusaka pada upacara detik-detik proklamasi pukul 07.00 WITA dan menurunkan bendera pada sore hari pukul 15.30 WITA di Halaman Kantor Wali Kota Bima.

Pada HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, Pemerintah Kota Bima juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan upacara bendera di kantor masing-masing, selain upacara utama di Kantor Wali Kota.(RED

×