Kota Bima, Beritabima.com – Aparat gabungan Unit Opsnal Reskrim dan Piket Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di Lingkungan Dodu 2, Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, giat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Rasanae Timur, IPTU Suhadak, SH.
“Saat personel tiba di lokasi, para pelaku judi sabung ayam sudah membubarkan diri. Namun polisi tetap melakukan tindakan dengan mengamankan arena yang digunakan sebagai gelanggang,” jelasnya.
Dalam operasi itu, aparat berhasil menyita kardus yang dijadikan arena sabung ayam untuk kemudian diamankan ke Mapolsek Rasanae Timur.
Selain itu, Kapolsek Rasanae Timur juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Ia menekankan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
“Polsek Rasanae Timur akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan agar situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegas IPTU Suhadak.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 13.20 Wita tersebut berlangsung aman dan lancar. Hingga kini, situasi di wilayah hukum Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota terpantau kondusif.(RED)