Mataram, Beritabima.com - Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah NTB Tahun 2025 yang digelar di Hotel Lombok Raya, Mataram, Senin (1/9/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTB bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, SE, MIP, kepala daerah se-NTB, Ketua DPRD Provinsi NTB, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), BPKP, DPRD se-Provinsi NTB, serta Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK, Dian Partria.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB menekankan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama.
“Pencegahan korupsi bukan semata tugas pimpinan daerah, melainkan kewajiban kita semua. Dengan kegiatan seperti ini, diharapkan kita bisa menambah wawasan dan memperkuat langkah-langkah nyata dalam mencegah korupsi, khususnya di Nusa Tenggara Barat,” ujar Wakil Gubernur.
Sementara itu, Kasatgas KPK Wilayah V.1, Dian Partria, mengingatkan pentingnya integritas pejabat publik dalam menjalankan tugas.
“Apa tujuan dari sebuah pekerjaan? Apakah untuk kepentingan pribadi atau untuk kepentingan masyarakat dan negara? Mari bersama-sama mencegah terjadinya korupsi. Jangan sampai penggunaan anggaran di daerah tidak membuahkan hasil yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Kehadiran Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, dalam rakor ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bima dalam mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi terintegrasi. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, lembaga pengawasan, dan masyarakat, upaya pemberantasan korupsi diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel di seluruh wilayah NTB, termasuk Kota Bima.(RED)