-->

Notification

×

Wali Kota Bima Terbitkan Edaran Wajibkan Tempat Sampah Pilah di OPD, Sekolah, dan Usaha

9/13/25 | 9/13/2025 WIB | 2025-09-13T04:31:18Z

Kota Bima, Beritabima.com - Dalam rangka mendukung program pengurangan dan penanganan sampah sesuai prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), Pemerintah Kota Bima resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 200.1/37/IX/2025 tentang Penyediaan Tempat Sampah Pilah dan Dukungan Program Pengurangan Sampah.

Klik DISINI untuk membaca surat edaran

Surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, pada 2 September 2025 lalu tersebut menegaskan kewajiban bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD, Instansi Vertikal, Sekolah (SD/SMP/sederajat), hingga pelaku usaha untuk menyediakan tempat sampah pilah.

Setidaknya, terdapat tiga jenis tempat sampah yang harus disediakan:

Organik (sisa makanan, daun, dan sejenisnya).

Anorganik (plastik, botol, kaleng, kertas, dan sejenisnya).

Residu (sampah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali).

Tempat sampah pilah tersebut harus ditempatkan di depan pintu masuk masing-masing kantor, instansi, sekolah, maupun tempat usaha agar mudah digunakan oleh pegawai maupun masyarakat. Pemkot juga menganjurkan penggunaan kode warna seragam, yakni hijau untuk organik, kuning untuk anorganik, dan merah/hitam untuk residu.

Lebih lanjut, setiap instansi dan pelaku usaha diwajibkan bertanggung jawab atas pemeliharaan serta pengelolaan sampah pilah yang telah terkumpul. Sampah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan atau disalurkan kepada pihak pengelola sampah sesuai ketentuan.

Wali Kota Bima menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Indonesia Bersih sekaligus wujud komitmen daerah dalam mendukung pengurangan sampah dari sumbernya. Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan diharapkan dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.

Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap tercipta lingkungan Kota Bima yang bersih, sehat, dan lestari demi kenyamanan masyarakat serta generasi mendatang.(RED)

×