-->

Notification

×

Dua Pelajar Diamankan Polisi karena Bawa Panah

10/12/25 | 10/12/2025 WIB | 2025-10-12T10:55:58Z

Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota yang dipimpin Bripka Suaib mengamankan dua pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam berupa panah saat melaksanakan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Kamtibmas di wilayah Kecamatan Sape, Sabtu malam (11/10/2025).

Kegiatan patroli dimulai pukul 21.30 Wita hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik di sekitar Desa Bugis, termasuk area Cabang 4 Desa Bugis, TPI, Syahbandar, dan Pelabuhan Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih membenarkan diamankannya dua remaja yang membawa panah tanpa izin saat patroli berlangsung.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial MU (13) dan KF(13), keduanya berstatus pelajar dan merupakan warga Desa Soro, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

 “Keduanya diamankan di kawasan Syahbandar Desa Bugis saat tim patroli menemukan mereka membawa dan menguasai senjata tajam jenis panah tanpa izin. Petugas langsung mengamankan keduanya beserta barang bukti anak panah,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Setelah diamankan, kedua pelajar tersebut dibawa ke Mapolsek Sape untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa anak panah yang dibawa keduanya.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Bripka Suaib itu berlangsung hingga pukul 23.30 Wita dan berjalan aman serta kondusif.

“Kegiatan patroli Cipkon ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti peredaran senjata tajam dan aksi kriminalitas, terutama di wilayah rawan seperti pelabuhan dan area publik,” tambah Kapolsek Sape Iptu Tajuddin melalui keterangan resminya.

Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sape Polres Bima Kota hingga saat ini dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.(RED

×