Bima, Beritabima.com – Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas PUPR menyalurkan anggaran Rp 18,2 miliar untuk menangani 9 ruas jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Bima. Pengerjaan dilakukan dalam bentuk rekonstruksi aspal hot mix pada tahun anggaran 2025.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima melalui Kabid Bina Marga M. Farid Wajdi, ST menjelaskan, beberapa ruas jalan yang ditangani antara lain:
Jalan Sape - Riamau dengan pagu anggaran Rp 3 miliar
Ruas Roka - Kuta, Kecamatan Lambitu dengan pagu Rp 2,150 miliar
Ruas Dumu - Kangga, Langgudu dengan pagu Rp 1 miliar
Ruas Nata - Cenggu dengan pagu Rp 6 miliar
Ruas Tente - Godo dengan pagu Rp 2,350 miliar
Ruas Rasabou - Kananga, Kecamatan Bolo dengan pagu Rp 600 juta
Ruas Sarita - Wadukopa dengan pagu Rp 1 miliar
Ruas Sarita - Sp. O’o dengan pagu Rp 600 juta
Ruas Kore - TPI, Kecamatan Sanggar dengan pagu Rp 1,5 miliar
“Untuk ruas Rasabou Kananga sudah dilakukan tahapan Lapisan Pondasi Atas (LPA) dan akan segera dilakukan pengaspalan. Demikian halnya ruas Nata Cenggu sudah pada tahapan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) dan LPA sebagian dan dalam proses pemadatan serta sedang dilakukan penggalian saluran untuk drainase jalan,” terang M. Farid Wajdi, Sabtu (11/10).
Sementara itu, ruas Sarita - Wadukopa dengan pagu Rp 1 miliar dan ruas Sarita - Sp. O’o dengan anggaran Rp 600 juta telah selesai diaspal penuh. Ruas Kore - TPI sedang dilakukan pemasangan talud badan jalan dan drainase.
Diharapkan, pengerjaan 9 ruas jalan tersebut dapat memperlancar arus transportasi, serta memberikan dampak positif bagi sektor ekonomi di kecamatan dan desa melalui meningkatkan aksesibilitas transportasi hasil pertanian dan beragam kegiatan ekonomi lainnya.(RED)