Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum setempat.
Pada Selasa malam (14/10/2025) sekitar pukul 21.00 Wita, tim yang dipimpin oleh Bripka Suaib melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi Kamtibmas (CIPKON) di wilayah Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Patroli ini juga dimonitor langsung oleh Kapolsek Sape AKP Si Rajuddin.
Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria bernama IF (37 tahun), warga Dusun Langgar Selatan, Desa Bugis, Kecamatan Sape. Irfan ditangkap lantaran kedapatan membawa, memiliki, dan menguasai senjata tajam jenis samurai tanpa izin, serta membuat onar di tengah masyarakat.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Tim Opsnal Polsek Sape yang dipimpin Bripka Suaib telah mengamankan seorang pria pembawa senjata tajam tanpa izin di wilayah Desa Bugis. Tindakan cepat ini dilakukan karena yang bersangkutan meresahkan masyarakat,” jelas Kasi Humas.
Usai diamankan, IF bersama barang bukti satu bilah samurai langsung dibawa ke Mako Polsek Sape untuk diproses lebih lanjut oleh piket Reskrim.
“Langkah cepat petugas ini merupakan bentuk komitmen Polsek Sape dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tambahnya.
Situasi di lokasi kejadian saat ini dilaporkan aman dan terkendali, sementara IF masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.(RED)