-->

Notification

×

Polsek Asakota Ciduk Tiga Pemuda dan Puluhan Botol Miras di Jalan Lintas Ule

10/09/25 | 10/09/2025 WIB | 2025-10-08T17:54:35Z

Kota Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga ketertiban dan memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Pada Rabu (8/10/2025), tim berhasil mengamankan puluhan botol miras bersama tiga pemuda yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut di kawasan Jalan Lintas Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial IF (21) dan AM (20), keduanya warga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, serta RZ (25), warga Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.

Dari hasil operasi, aparat menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa:

1 dos (25 botol) minuman jenis arak,

1 dos bir Bintang (12 botol), dan

3 botol anggur merah.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Opsnal Polsek Asakota mengamankan tiga pemuda beserta sejumlah minuman keras dari berbagai jenis di wilayah Ule. Seluruh barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Ipda Baiq Fitria, Rabu (8/10/2025).

Sementara itu, Kapolsek Asakota menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan potensi tindak kriminal yang dipicu oleh konsumsi miras.

“Peredaran miras sering kali menjadi sumber gangguan kamtibmas. Karena itu, kami terus melakukan razia dan penindakan agar lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Asakota Polres Bima Kota.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Asakota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(RED

×