-->

Notification

×

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

10/07/25 | 10/07/2025 WIB | 2025-10-07T14:06:15Z

Kota Bima, Beritabima.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika.

Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam operasi dini hari, Selasa (7/10/2025), di dua lokasi berbeda, dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 5,87 gram.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menyampaikan bahwa operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi, S.H., M.H., berlangsung sejak pukul 02.30 Wita di wilayah Kecamatan Wera dan Ambalawi, Kota Bima.

Pada TKP pertama, penggerebekan dilakukan di rumah NU (51 tahun), warga Desa Mawu, Kecamatan Wera. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan 29 bungkus plastik klip berisi kristal sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok merek Surya. Selain itu, ditemukan pula alat hisap, pipet sendok, dua buah korek api, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.

“Dari hasil interogasi awal, NU mengaku bahwa barang bukti tersebut milik suaminya, AA, warga Kecamatan Ambalawi. Menindaklanjuti pengakuan itu, tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi kedua,” ujar Ipda Baiq Fitria.

Setibanya di TKP kedua, yakni rumah AA (45 tahun) di Kecamatan Ambalawi, petugas mendapati AA bersama HU (44 tahun) tengah berpesta sabu di emperan rumah. Tim segera mengamankan keduanya beserta sejumlah barang bukti berupa 14 bungkus plastik klip sabu, alat hisap, dua unit handphone merek Vivo, satu unit handphone Nokia, serta uang tunai Rp350 ribu.

Menurutnya, operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

 “Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Desa Mawu. Setelah informasi dipastikan akurat, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengungkap dua jaringan sekaligus di Wera dan Ambalawi,” jelasnya.

Ia menambahkan, ketiga terduga pelaku merupakan pemain lama yang sudah menjadi target operasi kepolisian.

 “Para pelaku ini sudah lama kami pantau karena kerap mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil pengungkapan di dua lokasi tersebut, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai berat bruto 5,87 gram.

Kasat Narkoba AKP Malaungi menyampaikan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku.

 “Kami akan melakukan tes urine, uji laboratorium terhadap barang bukti, serta pengembangan jaringan lain yang kemungkinan terlibat. Semua proses sedang kami lengkapi untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ungkapnya.

Atas keberhasilan ini, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat tim Sat Resnarkoba.

 “Ini bukti keseriusan Polres Bima Kota dalam memberantas narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” tegas Kapolres.

Kini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

(RED)

×