Kota Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota bersama personel Polsek Langgudu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak. Penangkapan berlangsung pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 19.00 Wita di wilayah Desa Sila Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
![]() |
Tim Gabungan Polres Bima Kota saat amankan terduga pelaku |
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih membenarkan telah diamankannya terduga pelaku. Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan berkat kolaborasi cepat antara Tim Opsnal Satreskrim dan Polsek Langgudu.
“Begitu diperoleh informasi keberadaan terduga pelaku yang hendak melarikan diri, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” jelas kasi humas.
Terduga pelaku berinisial M.O. (49), seorang petani asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Sementara pelapor yang merupakan ayah korban berinisial R. (44), seorang nelayan asal Kecamatan Langgudu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapat informasi A1 bahwa pelaku berencana meninggalkan wilayah Bima. Berdasarkan arahan Kapolsek Langgudu IPDA Suhaely, personel dibagi ke beberapa titik untuk melakukan pengejaran. Terduga pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Bolo saat hendak menaiki bus malam.
Dari hasil interogasi awal, M.O. mengakui perbuatannya. Saat ini ia telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menyebut langkah cepat dilakukan untuk mencegah situasi yang berpotensi mengundang amarah warga.
“Langkah-langkah kepolisian sudah kami tempuh mulai dari menerima laporan, melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku. Kini kasusnya dalam proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kasat Reskrim.
Seluruh proses penangkapan berjalan aman dan kondusif. Polres Bima Kota memastikan kasus ini ditangani dengan profesional.(RED)