Bima, Beritabima.com - Pemerintah Kabupaten Bima resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak menyusul lonjakan kasus yang signifikan dalam empat bulan terakhir. Berdasarkan data akumulatif per 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 306 kasus campak ditemukan di wilayah Kabupaten Bima sejak Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, dilaporkan satu orang meninggal dunia.
Penetapan status KLB tersebut ditegaskan pada Rabu (11/2) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan KLB Campak yang dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bima, Fatahullah, S.Pd, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.
Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy yang menyempatkan diri menyimak jalannya rapat koordinasi tersebut dalam arahannya mengatakan, "Camat dan Kepala Puskesmas sangat krusial sebagai ujung tombak dalam melakukan edukasi dan memastikan cakupan imunisasi di wilayah masing-masing kembali meningkat, terutama pada kelompok umur yang paling terdampak. Untuk langkah pencegahan selanjutnya akan dilakukan Imunisasi Masal." Ujar Wabup.
Wabah campak ini dinilai harus ditangani secara serius karena berpotensi menimbulkan konsekuensi berat, seperti infeksi otak, kematian pada anak dan orang dengan sistem imun yang lemah, serta dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan otak atau tuli.
Dalam paparannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima merinci bahwa distribusi kasus didominasi oleh kelompok usia balita. Rinciannya yakni usia kurang dari 1 tahun sebesar 12,42 persen, usia 1–5 tahun sebesar 66,34 persen (kelompok paling rentan), dan usia 6–12 tahun sebesar 15,69 persen.
"Angka ini menjadi peringatan serius bagi kita semua. Dengan 306 kasus dan melihat fakta bahwa lebih dari 66 persen penderita adalah anak usia 1 sampai 5 tahun, Pemerintah Kabupaten Bima menetapkan status KLB agar langkah-langkah darurat dan penanganan intensif dapat segera dilaksanakan," ujar Fatahullah dalam arahannya di hadapan para pejabat terkait dan camat, Perwakilan Kodim 1608/Bima, perwakilan MUI, para Kepala Puskesmas dari wilayah terkait, serta Korwil Pendidikan di wilayah terkait.
Dengan penetapan status KLB ini, Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan dapat mempercepat langkah-langkah penanganan, termasuk peningkatan cakupan imunisasi dan edukasi kepada masyarakat guna menekan penyebaran campak di wilayah tersebut.(RED)





