Kota Bima – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bima memperkuat sinergi menjelang bulan suci Ramadan guna memastikan pelaksanaan ibadah puasa berjalan khidmat dan nyaman bagi masyarakat.
Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana aman, nyaman, serta mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa pada bulan ramadan.
Beberapa poin penting yang ditegaskan antara lain penutupan sementara tempat hiburan umum seperti kafe, karaoke, dan biliar selama Ramadan, serta imbauan kepada pemilik warung makan dan minuman untuk tidak memberi layanan secara terbuka pada siang hari.
Selain itu, Pemerintah Kota Bima juga melarang produksi, penjualan, serta penggunaan petasan atau mercon yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
Aparat bersama instansi terkait akan melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras, narkoba, penggunaan knalpot racing yang bising, serta aktivitas lain yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi Kota Bima tetap kondusif sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan damai dan penuh khidmat.(RED)





