-->
×

Polsek Asakota Polres Bima Kota Ungkap Kasus Pembobolan Rumah, Dua Terduga Pelaku Diamankan

2/02/26 | Senin, Februari 02, 2026 WIB | 2026-02-02T13:23:25Z

Kota Bima, Beritabima.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Asakota, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (CURAT) berupa pembobolan rumah yang selama ini meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Asakota Polres Bima Kota. 

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan atas perintah dan pemantauan langsung Kapolsek Asakota, IPTU Mirafuddin. Operasi tersebut dipimpin oleh Katim Opsnal Bripka Stra Ady Wijaya.

Dua terduga pelaku berhasil diamankan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 14.20 Wita, di Lingkungan Melayu, Kota Bima.

Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya kasus pembobolan rumah di wilayah Asakota.

“Berdasarkan aduan masyarakat yang masuk, Tim Opsnal Polsek Asakota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap dua terduga pelaku pembobolan rumah di beberapa lokasi berbeda,” ujarnya.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (24) dan B (16). Keduanya merupakan warga Kelurahan Melayu, Kota Bima. Terduga pelaku R diamankan di rumahnya saat berada di dalam kamar, sementara terduga pelaku B diamankan tidak jauh dari lokasi tersebut.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya satu set drone merek DJI beserta kelengkapannya, dua unit mesin air merek Shimizu, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A57 warna hitam.

“Barang-barang hasil curian tersebut telah dijual oleh para terduga pelaku di beberapa wilayah, namun berhasil kami telusuri dan amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para terduga pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan cara membobol pagar dan mencongkel jendela rumah korban saat pemilik rumah sedang beristirahat.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asakota guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.(RED

×