-->

Notification

×

Warga Asal Sumba Meninggal Terinfeksi Rabies di Kota Bima, Pemkot Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

2/14/26 | Sabtu, Februari 14, 2026 WIB | 2026-02-14T14:13:48Z

Kota Bima, Beritabima.com – Pemerintah Kota Bima mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis rabies menyusul adanya laporan seorang warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus rabies di RSUD Kota Bima.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima melalui juru bicara Pemerintah Kota Bima, Muhammad Hasyim, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 145 kasus gigitan anjing di Kota Bima. Namun, dari jumlah tersebut tidak ditemukan kasus yang mengarah pada penyakit rabies.

Sementara itu, pada periode Januari hingga 13 Februari 2026, tercatat sebanyak 25 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR), salah satunya menyebabkan seorang warga asal Sumba NTT meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Hasyim usai menerima laporan dari Dinas Pertanian Kota Bima, Sabtu (14/02/2026).

Hasyim menjelaskan bahwa penyakit zoonosis merupakan penyakit menular berbahaya yang bersumber dari hewan, sehingga diperlukan kewaspadaan semua pihak. Ia mengimbau masyarakat yang memelihara Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera agar segera mengunjungi sentra layanan vaksinasi rabies pada Dinas Pertanian Kota Bima.

"Oleh karena itu, dibutuhkan kewaspadaan semua pihak. Bagi masyarakat yang memiliki/memelihara Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti Anjing, Kucing dan Kera untuk mengunjungi sentra layanan vaksinasi rabies pada Dinas Pertanian Kota Bima," ujar Hasyim.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait identitas korban. Menurutnya, korban yang meninggal bukan warga asli Kelurahan Jatibaru Timur, melainkan berasal dari Sumba NTT yang berdomisili sementara di kelurahan tersebut. Sementara alamat yang tertera di KTP korban berada di Kelurahan Rabangodu, Kecamatan Raba.

"Korban hanya numpang tinggal di kelurahan Jatibaru Timur Kota Bima," ungkapnya.

Untuk itu, Hasyim mengimbau para camat, lurah, RT dan RW agar mengintensifkan pengawasan terhadap warga dari luar Kota Bima untuk dilakukan pendataan administrasi kependudukan.

Lebih lanjut, ia menyebut Pemerintah Kota Bima melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Bima akan terus melakukan pemantauan dan upaya pencegahan, termasuk vaksinasi rabies massal serta rencana pengendalian populasi anjing liar.

"Jika ada warga yang tergigit HPR, sebagai pertolongan pertama agar segera mencuci segera luka gigitan/cakaran dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit. Kemudian berikan alkohol 70% atau povidone iodine. Setelah itu segera cari pertolongan medis untuk mendapatkan tindakan selanjutnya," pungkas Hasyim.(RED

×