KOTA BIMA – Jumat, 26 Maret 2026, Layanan Bank SMBC Indonesia cabang Bima menuai protes dari nasabah. Keluhan ini mencuat setelah adanya dugaan proses pelunasan kredit yang dinilai berbelit dan memakan waktu.
Peristiwa ini bermula ketika seorang nasabah berupaya melakukan pelunasan dipercepat sekaligus menyelesaikan administrasi secara cepat. Namun, proses tersebut justru mengalami penundaan tanpa kejelasan yang memadai.
Nasabah menilai keterlambatan dalam penyelesaian administrasi tersebut berpotensi merugikan dirinya, terutama karena dapat memicu timbulnya denda serta biaya tambahan lainnya.
“Seharusnya pelunasan dipercepat dipermudah, bukan malah dipersulit,” ujar salah satu pihak yang mengaku dirugikan.
Situasi ini memicu kekecewaan dan menimbulkan pertanyaan terkait standar pelayanan yang diterapkan oleh pihak bank, khususnya dalam menangani hak-hak nasabah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank SMBC Indonesia cabang Bima belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.(RED)


