-->

Notification

×

Pemkot akan Perketat Penertiban Ternak Liar dan Parkir Liar

4/13/26 | Senin, April 13, 2026 WIB | 2026-04-13T14:43:53Z

KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima menyoroti kondisi ketertiban umum yang dinilai semakin memprihatinkan akibat maraknya hewan ternak liar dan praktik parkir liar di sejumlah titik strategis.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, memimpin rapat koordinasi terkait ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di ruang kerjanya, Senin (13/04/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Dinas Peternakan, Kasat Pol PP, Plt. Inspektur, Kabag Hukum, serta Camat Rasanae Barat dan Camat Mpunda.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa keberadaan hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya serta parkir liar telah mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Kondisi ini juga dinilai berdampak pada keindahan dan ketertiban kota.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bima menegaskan kepada seluruh dinas teknis agar segera mengambil langkah tegas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

“Hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan umum sangat membahayakan pengguna jalan dan merusak fasilitas kota. Begitu juga dengan parkir liar yang menimbulkan kemacetan dan menarik retribusi diluar ketentuan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Wali Kota dalam keterangannya.

"Saya tidak ingin ada bahasa tidak bisa ditindak, kita ini di gaji oleh rakyat. Kalau saya berpikir politik, tidak ingin menindak, tetapi ini bentuk pengabdian dan kecintaan saya untuk daerah ini. Saya inginkan masalah ternak liar dan parkir liar ini segera diselesaikan," ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dinas terkait akan meningkatkan patroli dan penertiban secara rutin. Hewan ternak yang ditemukan berkeliaran akan diamankan dan pemiliknya dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, penindakan terhadap parkir liar juga akan diperketat. Petugas akan menindak tegas pelaku yang tidak mematuhi ketentuan, termasuk praktik penarikan retribusi di luar aturan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih sadar dan bertanggung jawab. Pemilik ternak diminta untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaannya, sementara pengguna kendaraan diharapkan memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan Kota Bima yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(RED)

×