-->

Notification

×

Modus Pura-pura Jadi Pembeli, Komplotan Pencuri Emas Ditangkap

5/14/26 | Kamis, Mei 14, 2026 WIB | 2026-05-14T07:03:29Z

DOMPU - TIM JATANRAS Sat Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu toko emas di wilayah Kota Bima. Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari, 12 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 Wita di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Para terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DAM (20), RS (30), R (27), H (70), UN (51), dan A (23). Seluruhnya diketahui berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait dugaan pencurian gelang emas seberat 20 gram dengan total kerugian mencapai Rp58 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli sebelum mengambil perhiasan emas saat situasi toko dalam keadaan lengah.

Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Dompu kemudian melakukan koordinasi dan penyelidikan lintas wilayah dengan mencocokkan ciri kendaraan serta rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramdhani, S.Tr.K., M.Si., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras dan respon cepat personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan respon cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga proses pengungkapan kasus,” ujarnya.

Saat ini para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.(RED)

×