-->

Notification

×

Perbedaan Angka PAD Kabupaten Bima Dipicu Proses Rekonsiliasi Data

5/07/26 | Kamis, Mei 07, 2026 WIB | 2026-05-07T14:16:59Z

BIMA - Menanggapi informasi yang beredar terkait adanya perbedaan data capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima, pemerintah daerah menegaskan bahwa pada prinsipnya tidak terjadi kebocoran PAD Kabupaten Bima tahun anggaran 2025. Selisih angka yang muncul disebut disebabkan adanya perbedaan basis data yang digunakan.

Dijelaskan, data yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bima merupakan data sementara yang disampaikan untuk kepentingan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima sebelum diaudit (unaudit). Data tersebut merupakan hasil rekonsiliasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan.

Sementara itu, angka yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima berasal dari data sementara yang diberikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada BPS sebelum proses rekonsiliasi dengan seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan selesai dilakukan.

Selain itu, data tersebut juga masih dalam tahapan persiapan penyusunan laporan keuangan unaudit yang akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Angka final pendapatan adalah angka setelah dilakukan audit BPK yang sekarang masih berproses sampai tanggal 31 Mei 2026,” demikian penjelasan yang disampaikan terkait perbedaan data tersebut.

Pemerintah daerah juga menjelaskan, tindak lanjut hasil audit BPK nantinya akan dituangkan dalam Laporan Realisasi Pertanggungjawaban yang disampaikan kepada DPRD sebagai hasil final realisasi pendapatan maupun belanja daerah.(RED

×