-->

Notification

×

DP3A Kota Bima Gelar Pelatihan Manajemen Kasus, Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak

6/10/26 | Rabu, Juni 10, 2026 WIB | 2026-06-10T05:26:08Z

KOTA BIMA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima menggelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus dengan tema "Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju" di aula SMKN 3 Kota Bima, Rabu (10/6/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Setda Kota Bima Drs. M. Saleh, Kepala DP3A Kota Bima Syahrudin, SH., M.AP, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur, di antaranya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), advokat, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Kepala DP3A Kota Bima, Syahrudin, SH., M.AP menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan kegiatan rutin yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dan bertujuan meningkatkan kapasitas para pihak dalam menangani berbagai kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

"Kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi para peserta, terutama dalam meningkatkan kemampuan penanganan kasus di lapangan. Harapan kami, jumlah kasus yang terjadi ke depan dapat terus menurun melalui upaya pencegahan dan penanganan yang lebih baik," ujarnya.

Syahrudin mengungkapkan, hingga Mei 2026 pihaknya telah mencatat sebanyak 46 kasus yang ditangani. Sementara sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 64 kasus.

"Dari berbagai kasus yang masuk, kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi yang tertinggi. Selain itu, terdapat pula kasus persetubuhan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih memerlukan perhatian serius dari semua pihak," jelasnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kota Bima, Drs. M. Saleh, menegaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

"Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di lingkungan sekitar kita. Kondisi ekonomi dan tekanan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini juga dapat memengaruhi munculnya berbagai persoalan sosial. Karena itu, perempuan dan anak harus mendapatkan perlindungan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal," katanya.

Menurut M. Saleh, pencegahan merupakan langkah yang jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kasus terjadi.

"Mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Upaya pencegahan bahkan dapat dilakukan dengan biaya yang relatif minim melalui pendekatan personal, edukasi, dan penguatan peran masyarakat," tegasnya.

Ia juga meminta seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik mungkin untuk menyerap berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber.

"Kesempatan ini sangat berharga karena DP3A hanya menjaring 25 peserta dari berbagai unsur. Saya berharap seluruh peserta dapat menyerap ilmu dan pengalaman yang diberikan narasumber, lalu mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, M. Saleh menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui peningkatan kapasitas petugas, penguatan layanan pengaduan, edukasi masyarakat, serta pengembangan layanan teknis lainnya.

"Jadikan ilmu yang diperoleh hari ini sebagai modal untuk membantu menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Penanganan masalah sosial tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama," tambahnya.

Dalam pelatihan tersebut, materi disampaikan oleh Lili Marfuatun, SH., MH yang membawakan materi tentang manajemen kasus terpadu dan strategi perlindungan perempuan serta anak sebagai bekal bagi peserta dalam melakukan pendampingan dan penanganan kasus secara profesional.(RED

×