-->

Notification

×

Kantor Desa Sampungu Disegel, AMMPDES Minta Pengelolaan BUMDes Transparan

6/04/26 | Kamis, Juni 04, 2026 WIB | 2026-06-04T03:17:30Z

 BIMA – Aksi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Desa Sampungu (AMMPDES), Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, menjadi perhatian publik setelah video audiensi dan aksi mereka beredar luas di media sosial baru - baru ini. 

Aksi tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung tuntutan mahasiswa terkait transparansi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sementara sebagian lainnya menyoroti dinamika yang terjadi saat audiensi antara massa aksi dan pemerintah desa.

Ketua AMMPDES, Indrayana, menjelaskan bahwa audiensi yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026 itu sejak awal diharapkan berlangsung secara terbuka agar dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, pihaknya menerima surat yang diteruskan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehari sebelum pelaksanaan audiensi. Meski menemukan sejumlah kekeliruan dalam surat tersebut, pihaknya tetap bersedia menghadiri forum tersebut.

"Kami menerima surat yang diteruskan BPD sehari sebelum audiensi. Ada beberapa hal yang kami nilai kurang tepat, termasuk terkait waktu penyampaian dan penulisan tanggal. Namun, kami tetap memakluminya dan tetap hadir untuk mengikuti audiensi," ujar Indrayana saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).

Ia mengaku sebelumnya telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua BPD terkait teknis pelaksanaan audiensi. Dalam komunikasi tersebut, kata dia, audiensi disebut akan dilaksanakan secara terbuka di halaman Kantor Desa Sampungu.

"Kami memahami sejak awal bahwa audiensi akan dilaksanakan secara terbuka. Namun saat pelaksanaan, kami diarahkan untuk masuk ke dalam ruangan. Karena itu kami tetap meminta agar audiensi dilakukan di halaman kantor desa sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan mendengar langsung pembahasannya," katanya.

Indrayana menuturkan, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA, pihak pemerintah desa membuka segel kantor desa yang sebelumnya dipasang massa aksi. Setelah itu, massa kembali melakukan penyegelan.

Tak lama kemudian, pihak Desa Sampungu datang ke lokasi dan meminta agar audiensi dilaksanakan di dalam ruangan. Namun, massa aksi tetap bertahan pada kesepakatan awal yang mereka pahami, yakni audiensi dilakukan secara terbuka.

Perbedaan pandangan mengenai mekanisme audiensi tersebut kemudian memicu adu argumen antara mahasiswa dan kepala desa.

"Dalam perdebatan itu terjadi saling adu argumen. Kami menilai ada beberapa ucapan yang tidak semestinya disampaikan kepada mahasiswa. Setelah itu pihak pemerintah desa, BPD, dan pengelola BUMDes meninggalkan lokasi audiensi," ungkapnya.

Dalam aksinya, AMMPDES menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain meminta transparansi pengelolaan anggaran BUMDes sejak tahun 2023 hingga saat ini, rancangan program kerja, serta data neraca keuangan BUMDes.

"Kami meminta keterbukaan terkait penggunaan anggaran BUMDes, program yang telah dijalankan, serta laporan keuangannya. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana yang dikelola setiap tahun digunakan," tegas Indrayana.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan BUMDes yang setiap tahun menerima alokasi anggaran cukup besar.

Ia berharap BUMDes dapat menjadi lembaga ekonomi desa yang benar-benar melibatkan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.

"Harapan kami, BUMDes benar-benar menjadi milik masyarakat, dikelola secara terbuka, melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan mampu membantu meningkatkan perekonomian warga," katanya.

Indrayana juga menegaskan bahwa pihaknya akan menempuh jalur pengawasan apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut.

"Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan membawa persoalan ini ke Inspektorat maupun Kejaksaan untuk dilakukan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Pihak BPD melalui Wakil Ketua BPD Desa Sampungu, Harusman, membenarkan bahwa tidak tercapai kesepakatan terkait mekanisme pelaksanaan audiensi.

Menurutnya, mahasiswa menginginkan audiensi dilakukan secara terbuka di luar ruangan, sedangkan BPD bersama pihak terkait menawarkan pelaksanaan audiensi di dalam kantor desa dengan hasil yang tetap akan dipublikasikan kepada masyarakat.

"Adik-adik mahasiswa menginginkan audiensi terbuka. Sementara kami menawarkan audiensi di dalam ruangan, namun hasilnya tetap akan dipublikasikan. Karena tidak ada titik temu, audiensi akhirnya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan," jelasnya.

Harusman mengatakan, keputusan untuk tidak menggelar audiensi terbuka didasarkan pada pertimbangan keamanan dan pengalaman kejadian sebelumnya.

"Kami memiliki kekhawatiran terkait faktor keamanan. Pernah terjadi insiden pelemparan pada kegiatan sebelumnya, sehingga kami mengantisipasi kemungkinan adanya provokasi yang dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengkhawatirkan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk memperkeruh suasana.

"Kami tidak ingin suasana dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Jika sampai terjadi sesuatu dan menimbulkan korban, tentu akan menjadi persoalan bersama. Karena itu kami lebih memilih audiensi dilakukan di dalam ruangan," tuturnya.

Terkait tuntutan transparansi, Harusman menegaskan bahwa pihak BUMDes pada prinsipnya telah menyiapkan dokumen yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.

"Sebenarnya dokumen pengelolaan BUMDes sudah disiapkan dalam beberapa rangkap untuk disampaikan kepada BPD, perwakilan mahasiswa, dan pihak BUMDes sendiri. Itu yang rencananya akan dipaparkan dalam audiensi. Meski dilakukan di dalam ruangan, hasilnya tetap akan dipublikasikan kepada masyarakat," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Desa Sampungu dilaporkan masih dalam keadaan tersegel. Sementara itu, Kepala Desa Sampungu dan Pihak Bumdes belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan maupun dinamika yang terjadi dalam audiensi tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna menjaga keberimbangan berita.(RED


×