KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Tahun 2026 kepada 1.200 keluarga penerima manfaat. Program bantuan sosial yang menjadi salah satu komitmen Pemerintah Kota Bima tersebut diluncurkan melalui pencairan perdana di kawasan utara Alun-Alun Serasuba, Kamis (11/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bima, A. Rahman H. Abidin, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berencana memperluas cakupan penerima manfaat pada tahun mendatang. Apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan, jumlah penerima PKH Daerah akan ditambah sekitar 800 keluarga sehingga total penerima dapat mencapai 2.000 keluarga pada tahun 2027.
“Pemerintah ingin memastikan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program ini. Kami akan terus berupaya memperluas jangkauan bantuan sebagai bagian dari strategi pengurangan kemiskinan,” kata Rahman dalam sambutannya.
PKH Daerah dirancang untuk menjangkau masyarakat yang belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pusat. Program ini menyasar warga kategori desil 1 hingga desil 5, termasuk lanjut usia, penyandang disabilitas, serta keluarga kurang mampu yang memenuhi persyaratan.
Rahman menjelaskan bahwa proses penetapan penerima manfaat dilakukan melalui tahapan verifikasi yang ketat dan berjenjang. Dimulai dari usulan masyarakat di tingkat kelurahan, dilanjutkan dengan pengecekan lapangan, hingga validasi oleh Dinas Sosial Kota Bima. Mekanisme tersebut diterapkan agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Pada tahun 2026, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan setiap triwulan melalui sistem perbankan. Untuk menjamin proses penyaluran berlangsung aman dan transparan, Pemerintah Kota Bima menggandeng BRI sebagai mitra penyalur.
Kepala BRI Cabang Bima menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, PKH Daerah merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat rentan sekaligus mendorong tata kelola bantuan sosial yang lebih akuntabel melalui layanan perbankan.
Pada acara peluncuran tersebut, Wali Kota Bima didampingi Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, menyerahkan secara simbolis buku tabungan dan bantuan kepada lima perwakilan keluarga penerima manfaat.
Wali Kota juga mengingatkan agar bantuan yang diterima dimanfaatkan untuk kebutuhan prioritas keluarga, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok sehari-hari. Ia menegaskan bahwa bantuan sosial bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
“Bantuan ini harus menjadi penyangga ekonomi rumah tangga sekaligus langkah menuju kehidupan yang lebih mandiri,” ujarnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kota Bima berharap PKH Daerah dapat menjadi instrumen tambahan dalam menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Karena itu, Rahman mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, pendamping sosial hingga masyarakat, untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di daerah.
Peluncuran PKH Daerah Tahun 2026 turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, para staf ahli dan asisten, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, serta pihak BRI sebagai mitra penyalur bantuan.(RED)
.png)

