KOTA BIMA - Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., menerima audiensi Camat Mpunda dan Lurah Sambina'e di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas aktivitas galian C yang berlangsung di wilayah Sambina'e beserta berbagai dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Bima didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Penataan Ruang, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup.
Berbagai masukan dan laporan terkait aktivitas galian C menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Wali Kota Bima meminta Dinas PUPR untuk melakukan kajian secara komprehensif terhadap aturan dan ketentuan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur aktivitas galian C, khususnya yang berada di wilayah Sambina'e.
Menurut Wali Kota, kajian tersebut sangat penting sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah dan kebijakan yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya minta Dinas PUPR untuk mengkaji secara mendalam aspek regulasi dan kewenangan daerah terkait aktivitas galian C. Kajian ini diperlukan agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan," tegas Aji Man, sapaan akrabnya.
Selain meminta kajian regulasi, Aji Man juga mengarahkan Sekretaris Daerah untuk segera mengagendakan rapat lanjutan yang melibatkan Camat Mpunda, Lurah Sambina'e, Dinas Lingkungan Hidup, serta perangkat daerah terkait guna membahas persoalan tersebut secara lebih menyeluruh.
Rapat lanjutan tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penanganan aktivitas galian C, termasuk penguatan pengawasan, pengendalian dampak lingkungan, serta sinkronisasi kewenangan antarinstansi agar penanganannya dapat berjalan lebih efektif.
Pemerintah Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap pengambilan kebijakan. Komitmen tersebut termasuk dalam penanganan aktivitas pertambangan dan galian yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat.
Melalui kajian dan koordinasi lintas sektor yang dilakukan, Pemerintah Kota Bima berharap dapat menemukan solusi yang tepat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.(RED)


