-->

Notification

×

Guru PPPK Paruh Waktu Audiensi dengan Wali Kota Bima, Bahas Upah dan Kepastian Status

8/25/26 | Selasa, Agustus 25, 2026 WIB | 2026-08-24T16:36:55Z

KOTA BIMA – Ratusan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Bima melakukan audiensi dengan Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., Senin (24/8/2026).

Audiensi yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima tersebut membahas sejumlah persoalan strategis, terutama terkait kesejahteraan, besaran upah, serta kepastian status kepegawaian Guru PPPK Paruh Waktu.

Wali Kota Bima hadir didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., Staf Ahli Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM, Asisten III Setda Kota Bima, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, serta Kepala BKPSDM.

Kehadiran jajaran perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima membuka ruang dialog sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang disampaikan para tenaga pendidik.

Sekretaris Daerah Kota Bima dalam penyampaian awal menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menyediakan ruang komunikasi bagi para tenaga pendidik. Dialog secara langsung dinilai penting untuk membangun hubungan yang terbuka antara pemerintah dan para guru.

Melalui forum tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi para Guru PPPK Paruh Waktu dapat diidentifikasi dan didiskusikan bersama dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta regulasi yang berlaku.

Dalam audiensi, perwakilan Guru PPPK Paruh Waktu menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama yakni kondisi kesejahteraan, khususnya besaran upah yang dinilai masih berbeda dibandingkan dengan tenaga PPPK Paruh Waktu lainnya.

Para guru berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kebijakan yang mampu meningkatkan dan menyesuaikan kesejahteraan mereka sesuai kemampuan daerah dan ketentuan yang berlaku.

Selain persoalan kesejahteraan, para Guru PPPK Paruh Waktu juga meminta penjelasan mengenai standar gaji atau upah yang diterima. Mereka juga berharap Pemerintah Kota Bima dapat memberikan dukungan terhadap percepatan proses pengusulan status Guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bima telah mengambil kebijakan untuk mengalokasikan anggaran pembayaran bagi Guru PPPK Paruh Waktu selama 12 bulan.

Kebijakan tersebut tetap dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi keterbatasan. Menurut Sekda, pengalokasian anggaran tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap keberadaan serta kontribusi para tenaga pendidik.

Sementara terkait harapan peralihan status menjadi PPPK Penuh Waktu, Pemerintah Kota Bima masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Pemda memastikan akan terus mengikuti dan mengawal perkembangan kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., juga menegaskan pentingnya peran guru dalam pembangunan daerah. Menurutnya, para pendidik merupakan bagian dari keluarga besar aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Bima.

Menyangkut kesejahteraan, Wali Kota kembali menegaskan upaya pemerintah daerah dalam mengalokasikan pembayaran PPPK Paruh Waktu selama 12 bulan.

“Pemerintah daerah memahami harapan dan kebutuhan bapak ibu guru. Kita sudah berupaya mengalokasikan pembayaran selama 12 bulan. Untuk peralihan status menjadi penuh waktu, mari kita bersabar menunggu regulasi dan kepastian dari pemerintah pusat,” ujar Wali Kota.

Selain membahas kesejahteraan dan status kepegawaian, Wali Kota juga mengingatkan seluruh Guru PPPK Paruh Waktu agar tetap menjalankan tugas secara optimal, disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab.

Ia meminta para guru terus menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Kedisiplinan dan kualitas kinerja, kata dia, menjadi aspek penting yang akan menjadi bagian dari evaluasi ke depan.

Karena itu, para guru diharapkan terus menjaga komitmen, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Pemerintah Kota Bima juga memastikan akan terus melakukan pengawalan terhadap proses administrasi dan evaluasi Guru PPPK Paruh Waktu sesuai regulasi yang berlaku. Termasuk memberikan dukungan terhadap proses pengusulan menjadi PPPK Penuh Waktu bagi guru yang memenuhi persyaratan, dengan tetap menunggu dan menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.

Audiensi yang ditutup oleh Sekretaris Daerah Kota Bima tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun kesepahaman antara pemerintah daerah dengan para tenaga pendidik.

Pemerintah Kota Bima berharap forum dialog tersebut dapat memperkuat komunikasi yang konstruktif serta membangun komitmen bersama dalam menjaga kualitas pelayanan pendidikan, meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik, dan secara bertahap mendorong peningkatan kesejahteraan Guru PPPK Paruh Waktu di Kota Bima.(RED)

×